Daftar Isi
Bagikan
  • Pembangkit listrik biomassa (PLTBm) maupun PLTU co-firing digadang-gadang jadi jalan transisi energi Indonesia dalam pengurangan emisi dari penggunaan sumber fosil. Banyak kalangan meragukan ini.
  • Kenyataan di lapangan memperlihatkan terjadi polusi udara dari pembakaran biomassa jadi energi ini. Antara lain, terjadi PLTBm Mempawah, Kalimantan Barat. Lagi-lagi, warga yang harus menanggung dampak dari semua ini.
  • Potensi Kalbar untuk hutan tanaman industri ini hampir menyamai seluruh luasan negara Brunei Darussalam, yaitu 576.000 ribu hektar. Luasan ini juga sama dengan enam kali luas DKI Jakarta. Dari tujuh perusahaan itu, yang sudah mengembangkan biomassa tanaman energi ada empat perusahaan, tiga menyusul dalam waktu dekat.
  • Amelya Reza Oktaviani, Manajer Program Biomassa Trend Asia, menyatakan, strategi pengurangan emisi melalui pengembangan hutan tanaman energi untuk memenuhi kebutuhan produksi biomassa kayu justru mendorong deforestasi hutan alam besar-besaran.

 

Rukiyah, setiap pagi dan sore menyapu rumah yang berjelaga. Warga Desa Wajok Hulu, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat  ini mengeluhkan kondisi rumah yang sering kotor. Rumah perempuan 69 tahun ini  berjarak sekitar setengah kilometer dari pembangkit listrik biomassa PT Rezeki Perkasa Sejahtera Lestari (RPSL).

Sejak PLTBm itu beroperasi lima tahun lalu, rumah sering kotor. Berbeda dengan abu sisa bekas pembakaran lahan, polusi yang keluar dari cerobong asap seperti bintik-bintik hitam kasar.

“Kalau sudah kaki itu penuh hitam,” katanya.

 

Baca selengkapnya:

 

Leave A Comment

Tulisan Terkait