Masyarakat adat hidup dalam bayang-bayang ketakutan selama hampir sepuluh tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Mereka was-was tanah dan hutannya dirampas negara atau perusahaan. Entah untuk infrastruktur, tambang, perkebunan sawit, konsesi lain, atau bahkan hutan tanaman industri.
Penyebabnya, janji reforma agraria yang digadang-gadang Jokowi pada awal pemerintahannya sampai saat ini masih jalan di tempat. Terlihat dari data penetapan hutan dan wilayah adat hingga Agustus 2024 yang belum menunjukkan kemajuan signifikan semenjak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU/IX/2012 tentang pemisahan hutan adat dan hutan negara 11 tahun silam.
Baca selengkapnya:
https://news.detik.com/x/detail/intermeso/20240828/Catatan-Buram-Pengabaian-Hak-Masyarakat-Adat/
Tulisan Terkait
25 Oktober 2024
Data Journalism Hackathon, Data Journalism Hackathon 2024, Liputan
Hilirisasi nikel adalah jargon yang terus-menerus dilontarkan Presiden Joko Widodo. Program itu kerap dikaitkan dengan energi hijau dan transisi kendaraan [...]
25 Oktober 2024
Data Journalism Hackathon, Data Journalism Hackathon 2024, Liputan
Anak usaha Sinar Mas, PT Wira Karya Sakti (WKS) mengelola lahan kedua konsesi, PT Pesona Belantara Persada (PBP) dan PT [...]
25 Oktober 2024
Data Journalism Hackathon, Data Journalism Hackathon 2024, Liputan
Kebakaran hutan dan lahan di Jambi berulang. Salah satu terparah terjadi pada 2019. Berbulan-bulan Jambi berselimut kabut asap kebakaran lahan [...]