Daftar Isi
Bagikan

“Di Provinsi Aceh kerusakan hutan telah memicu konflik antara manusia dengan gajah Sumatera. Kini satwa lindung yang terancam punah itu 85 persen dari populasinya, berada di luar kawasan konservasi.  Strategi penanganan konprehensif dinanti agar satwa ikonik itu tetap lestari”

Adi Herman (60) sedang membersihkan sereh wangi di kebunnya di Dusun Menderek, Desa Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh. Dia ditemani seekor anak anjing. Saat ada yang datang anjing itu akan menggonggong.

“Kalau masuk gajah dia menggonggong,” kata Adi Herman ditemui di kebunnya, Kamis 25 November 2021.

Meski tidak mampu menghalau, namun suara “gunggung” anjing kecil itu sudah cukup menjadi alarm bagi Adi untuk mengamankan diri.

Kebun Adi termasuk dalam area konflik gajah dengan manusia. Kebun itu berada di landskap Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan yang merupakan koridor gajah. DAS Peusangan masuk dalam tiga Kabupaten, yakni Bireuen, Bener Meriah, dan Aceh Tengah. Di koridor DAS Peusangan diperkirakan kelompok gajah lebih dari 30 ekor.

Dalam beberapa tahun terakhir konflik gajah di kawasan itu sangat masif. Gajah-gajah liar masuk ke perkebunan dan perkampungan. Tidak terhitung berapa kerugian petani karena tanaman rusak diinjak dan dimakan oleh hewan berbelalai itu. Bukan hanya tanaman, rumah-rumah di kebun juga ambruk diamuk gajah.

Baca selengkapnya: https://www.ajnn.net/news/deforestasi-dan-ancaman-terhadap-gajah-sumatra/index.html.

Tulisan Terkait