Daftar Isi
Bagikan

Meski dibayar kecil, warga adalah garda terdepan yang berkontribusi menjaga lingkungan dari bencana kebakaran hutan dan lahan gambut

Adalah Sylvanus (42), Ketua Masyarakat Peduli Api Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Pulang Pisau, yang kerap bergulat memadamkan api kebakaran lahan gambut di desanya. Ketika berkelahi memadamkan api, dia mendapatkan upah Rp 150.000 per hari dari pemerintah daerah setempat.

Dia mencontohkan, terdapat empat titik kebakaran pada 2023. Waktu untuk memadamkan api yang sudah menjalar sepanjang 100 meter bisa sampai seharian. Kedalaman gambut diperkirakan 2-3 meter.

Upah Rp 150.000 per hari itu pun tidak sebanding dengan risiko luka bakar dan kesehatan saat menjalankan tanggung jawab. Sylvanus menceritakan, timnya mengenakan seragam dan alat pelindung diri seadanya saat memadamkan api. Bahkan, pada kebakaran 2023, rekannya pernah terperosok ke dalam lahan gambut yang atasnya padam, tetapi bagian dalamnya masih terbakar. Akibatnya, kaki rekannya mengalami luka bakar.

Realitasnya, terkadang uang yang diperoleh lebih rendah jika anggota tim yang ikut memadamkan lebih banyak dibandingkan yang dilaporkan sejak awal. ”Pernah tim kami mendapatkan Rp 750.000 untuk lima orang. Namun, jika yang ikut lebih dari lima orang, uang (yang ada) itu kami bagi sesuai dengan jumlah yang ikut memadamkan,” ujarnya.

 

Baca selengkapnya:

https://www.kompas.id/artikel/bagaimana-pov-milenial-senior-yang-padamkan-api-dengan-upah-rp-150000?open_from=Investigasi_Page

 

Leave A Comment

Tulisan Terkait