Daftar Isi
Bagikan

Atas nama “transisi energi”, segala macam cara dihalalkan pemerintah dan swasta untuk menambah porsi lahan sawit. Meski cara kotor seperti deforestasi harus dilakukan.

Pada tahun 2020 lalu, Presiden Jokowi meluncurkan Program Mandatori B30, yaitu campuran biodiesel 30% dan 70% BBM jenis solar. Kemudian pada 22 Juli 2024 lalu, pemerintah telah menguji coba penggunaan biodiesel B40 pada kereta api jurusan Senen-Lempuyangan. Uji coba masih dilakukan sampai Desember 2024.

Sejak saat itu pemerintah seperti berambisi melakukan “transisi energi”. Sialnya ambisi tersebut dilakukan dengan deforestasi untuk menanam kelapa sawit, bahan baku biodiesel, produk bahan bakar ramah lingkungan.

Berdasarkan penelitian Koalisi Transisi Bersih yang berjudul “Penelitian tersebut berjudul Sawit dan Biodiesel: Tren, Potensi Deforestasi, dan Upaya Perlindungan Hutan Alam”, yang terdiri dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Greenpeace, dan Satya Bumi, melaporkan jika pemerintah terus menggunakan skema Ambisius B40 hingga tahun 2042, ada kebutuhan pertambahan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 3.623.130 hektare. Dari jumlah tersebut, luas lahan yang berpotensi terkena deforestasi seluas 1.014.476 hektar.

Pemerintah juga sempat mewacanakan skenario skema Agresif B50, yakni campuran biodiesel 50% dan solar 50% jika ada permintaan ekspor biodiesel. Mengingat program hilirisasi Presiden-Wakil Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo-Gibran, artinya, pemerintah akan menggencarkan ekspor biodiesel.

Jika hal tersebut terjadi, seberapa besar potensi luas hutan yang akan terdeforestasi?

Baca selengkapnya:

https://deduktif.id/ambisi-biodiesel-lahan-sawit-ditambah-hutan-dirambah

 

Leave A Comment

Tulisan Terkait